Tampang Pembunuh Karyawati Bank di Bali, Salah Satunya Pacar Korban

Indira Arri
Chusna Mohammad
Pelaku pembunuhan karyawati bank di Bali, NSP (baju hitam), dan RN (baju ungu) dihadirkan di Polda Bali, Senin (29/8/2022). (Foto: iNewsTV/Indira Arri)

Atas perbuatannya menghilangkan nyawa korban, NSP dan RN terancam dijerat pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan juncto Pasal 55 KUHP. 

NSP dan RN ditangkap di Lampung. NSP ditangkap pada 27 Agustus 2022 sekitar pukul 20.50 WIB di Tanjung Karang Barat, Bandarlampung. Pelaku RN yang hendak menjemput NS ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB di tempat yang sama.

Polisi melepaskan tembakan ke arah kaki kedua pelaku karena berusaha melarikan diri.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

9 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

10 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal