Sebagian dari mereka sebenarnya telah membawa masker, namun tidak dipakai. Namun ada WNA yang tetap ngotot tak mau memakai masker dengan beragam alasan.
Meski mendapati WNA tak memakai masker, petugas gabungan tak mengenakan denda. Mereka yang tak membawa masker diberikan masker dan diminta untuk memakai.
"Kami tegakkan peraturan karena ini sesuai dengan Pergub Bali," ujarnya.
Selain para WNA, pengelola usaha di sepanjang pantai yang berada di Kuta itu juga mendapat teguran. Mereka mendapat teguran karena belum mematuhi protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan dan membatasi jarak pengunjung.