Tak Gelar Demo, Begini Cara Mahasiswa Buleleng Sampaikan Penolakan Omnibus Law

Pande Wismaya
Tujuh perwakilan mahasiswa menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Buleleng, Jumat (9/10/2020). (iNews.id/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Tujuh organisasi mahasiswa di Kabupaten Buleleng, Bali menempuh cara berbeda dalam menyampaikan aspirasi menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja. Mereka menyampaikan pernyataan sikap kepada DPRD Bali yang disampaikan oleh perwakilan.

Tujuh orang perwakilan organisasi mahasiswa mendatangi DPRD Buleleng, Bali, Jumat (9/10/2020). Mereka ditemui oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Dalam pertemuan itu, mereka membacakan tujuh poin sikap mahasiswa terkait pengesahan UU Cipta Kerja.

"Kami menyampaikan tujuh poin ini kepada DPRD sebagai pernyataan sikap kami atas pengesahan UU Cipta Kerja," tutur Bayu Anggara Saputra yang menjadi juru bicara mahasiswa.

Tujuh poin itu yakni, pertama, menolak UU Cipta Kerja. Kedua, DPR telah gagal menyuarakan aspirasi rakyat. Ketiga, pengesahan UU Cipta Kerja mengganggu stabilitas negara.

Keempat, pengesahan UU Cipta Kerja tidak sejalan dengan pemulihan kondisi akibat Covid-19. Kelima, UU Cipta Kerja tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal