Tak Gelar Demo, Begini Cara Mahasiswa Buleleng Sampaikan Penolakan Omnibus Law

Pande Wismaya
Tujuh perwakilan mahasiswa menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Buleleng, Jumat (9/10/2020). (iNews.id/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Tujuh organisasi mahasiswa di Kabupaten Buleleng, Bali menempuh cara berbeda dalam menyampaikan aspirasi menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja. Mereka menyampaikan pernyataan sikap kepada DPRD Bali yang disampaikan oleh perwakilan.

Tujuh orang perwakilan organisasi mahasiswa mendatangi DPRD Buleleng, Bali, Jumat (9/10/2020). Mereka ditemui oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Dalam pertemuan itu, mereka membacakan tujuh poin sikap mahasiswa terkait pengesahan UU Cipta Kerja.

"Kami menyampaikan tujuh poin ini kepada DPRD sebagai pernyataan sikap kami atas pengesahan UU Cipta Kerja," tutur Bayu Anggara Saputra yang menjadi juru bicara mahasiswa.

Tujuh poin itu yakni, pertama, menolak UU Cipta Kerja. Kedua, DPR telah gagal menyuarakan aspirasi rakyat. Ketiga, pengesahan UU Cipta Kerja mengganggu stabilitas negara.

Keempat, pengesahan UU Cipta Kerja tidak sejalan dengan pemulihan kondisi akibat Covid-19. Kelima, UU Cipta Kerja tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

5 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal