DENPASAR, iNews.id - Seorang tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Amlapura bernama I Wayan Carma diduga mengalami gangguan jiwamengamuk di sel tahanan Lapas Kelas IIB Karangasem. Akibatnya, satu orang tahanan titipan yang satu sel dengan pelaku mengalami luka.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (1/10/2021) pukul 23.55 Wita, tepatnya di kamar tahanan nomor 2 blok C wisma pria.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk menjelaskan antara pelaku dan korban merupakan tahanan titipan PN Amlapura.
"Mereka baru beberapa hari dititipkan PN Amlapura di Lapas Karangasem dan kasusnya masih dalam proses sidang," kata Jamaruli, Minggu (3/10/2021).
Pelaku bernama Carma diduga mengalami gangguan jiwa hingga menyerang tahanan lain bernama Ajral.