Syarat Perjalanan ke Bali Tak Berubah Meski PPKM Level 4 Diperpanjang

Antara
Penumpang di Bandara Ngurah Rai Bali. (Foto: Humas Bandara Ngurah Rai)

JAKARTA, iNews.id - Syarat perjalanan ke Bali tidak mengalami perubahan meski PPKM Level 4 berlanjut hingga 9 Agustus 2021. Syarat perjalanan menggunakan transportasi udara dan darat masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya.

"Keempat SE Kemenhub masih berlaku hingga 9 Agustus 2021," ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8/2021).

Keempat SE Kemenhub tersebut yakni SE Nomor 56 Tahun 2021 untuk transportasi darat, SE Nomor 57 Tahun 2021 untuk transportasi udara, SE Nomor 58 Tahun 2021 untuk kereta api, dan SE Nomor 59 Tahun 2021 untuk transportasi laut.

Adita menjelaskan, aturan mengenai syarat perjalanan transportasi masih merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021, Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang terbit pada 26 Juli 2021.

Seluruh kabupaten dan kota di Bali masuk dalam daerah yang menerapkan PPKM Level 4. Dengan demikian berlaku aturan sebagai berikut:

1. Untuk moda transportasi udara wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama), dan surat keterangan hasil negatif tes PCR maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

2. Untuk moda transportasi laut dan darat wajib menunjukan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama), dan surat keterangan hasil negatif tes PCR maksimal 2 x 24 jam, atau hasil negatif rapid test antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal