Spesialis Curanmor Kunci Nyantol Gasak 28 Motor di Bali

Antara
Nyoman Sudika
Polres Jembrana menangkap pelaku curanmor spesialis kunci nyantol yang mencuri 28 motor. (Foto: Nyoman Sudika)

Polres Jembrana berkoordinasi dengan Polsek Gerokgak untuk menangkap pelaku. Anggota Polsek Gerokgak melihat pelaku IKA mengendarai motor hasil pencurian. 

"Pelaku ditangkap saat melintas di jalan raya, kemudian dibawa ke Polsek Gerokgak dilanjutkan penyerahan kepada kami," tutur Juliana.

Pelaku IKA yang berasal dari Tabanan mengaku sudah puluhan kali mencuri motor di sejumlah wilayah di Bali.

Bukan hanya Jembrana, tapi juga di Tabanan, Klungkung, dan Karangasem. Total ada 28 motor yang digasak pelaku dalam aksinya dan kini telah diamankan di Polres Jembrana.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian. Dia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hingga lima tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

14 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

9 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal