Spesialis Begal Paha Perempuan di Bali Ditangkap, Modus Pepet Korban Pakai Motor

Chusna Mohammad
Spesialis Begal Paha Perempuan di Bali Ditangkap (Foto: iNews/Chusna Mohammad)

Kepada polisi, YS berdalih tidak sengaja melakukan aksi itu karena korban dikira adalah temannya.

"Ngakunya baru sekali, tapi kita masih dalami," ujar Juliana. 

YS kini ditahan dan dijerat pasal 4 ayat 2 huruf d jo pasal 6 huruf a UU No.12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 281 ayat 1 dan 2 KUHP. 
"Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," kata Juliana.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Guru SMA Diduga Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid Padang

57 tahun lalu

Wamenkes Kaget Dengar Kasus Oknum Dokter di Malang Lecehkan Pasien

57 tahun lalu

Oknum Camat di Karawang Tepergok Mesum dengan Bidan di dalam Mobil Area Parkir

57 tahun lalu

Viral Mobil Dikejar Satpam di Area Parkir Mal Bandung, Sejoli Tepergok Mesum

57 tahun lalu

Viral Pasangan Gay di Pesisir Selatan Terekam CCTV Mesum dalam Masjid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal