Sopir Taksi Online di Bali Nekat Nyambi Edarkan Sabu

Antara
Polresta Denpasar menangkap sopir taksi online yang nyambi edarkan sabu, Senin (2/3/2020). (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id – Petugas Polresta Denpasar menangkap seorang sopir taksi online bernama M. Toriq (31) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali. Tersangka nekat menjadi pengedar sabu karena desakan ekonomi.

"Tersangka mau jadi kurir karena dorongan faktor ekonomi," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Senin (2/3/2020).

Ruddi menjelaskan, dari pengakuan tersangka terungkap bahwa perbuatan menjadi pengedar sabu ini hanya dilakukan sambilan saja, jika ada permintaan pesanan.

“Kadang seminggu sekali, kadang sebulan, dan narkotika tersebut diperolehnya dari Bali," ujarnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat upah sebesar Rp500 ribu sampai Rp1 juta untuk sekali mengambil dan mengantar pesanan sabu. Yang menjadi sasaran peredaran sabu tersangka pun hanya warga lokal.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal