Sopir Jawa Bali Keluhkan Biaya Rapid Test Mahal, Tak Sebanding Penghasilan

Pande Wismaya
Sejumlah sopir lintas Jawa-Bali mengeluhkan mahalnya biaya rapid test ke DPRD Buleleng, Senin (21/6/2020). (Foto: iNews.id/Pande Wismaya)

Apalagi surat keterangan bebas Covid-19 berdasarkan rapid test tersebut hanya berlaku untuk tujuh hari. Seedangkan untuk perjalanan pulang-pergi mengantar barang bisa memakan waktu hingga tiga hari bahkan lebih.

"Jadi penghasilan kami tidak seberapa tapi biaya rapid test ini mahal," ujarnya.

Keluhan para sopir tersebut diterima DPRD Buleleng. Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna memahami keluhan yang dialami para sopir lintas Jawa-Bali tersebut. Gede mengatakan akan meneruskan keluhan para sopir ke Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan harapan meneruskan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

"Mudah-mudahan ada kebijakan yang bisa diterima semua pihak baik para sopir maupun pemerintah daerah," tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov Bali memutuskan untuk menyetop rapid test gratis di Pelabuhan Gilimanuk untuk awak kendaraan logistik mulai 18 Juni 2020.

Salah satu alasan penghentian karena biaya yang dikeluarkan Pemprov Bali untuk rapid test gratis tersebut sangat besar, dan seharusnya ditanggung mandiri oleh perusahaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal