Soal RUU Minuman Alkohol, Wagub Bali: Upacara Tak Bisa Lepas dari Tuak dan Arak

Bona Jaya
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. (iNews.id/Bona Jaya)

DENPASAR, iNews.id - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengungkapkan keberatan terhadap Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol. Menurutnya minuman beralkohol juga mendukung pariwisata Bali.

Selain memberikan dukungan untuk pariwisata, minuman beralkohol meurutnya masih digunakan oleh masyarakat Bali untuk upacara adat dan sarana persembahyangan.

"Berkaitan dengan upacara kita tidak bisa lepas dari hal-hal yang alkohol, tuak, arak. Itu tidak bisa lepas," kata pria yang akrab disapa Cok Ace ini usai sidang paripurna di DPRD Bali, Rabu (18/11/2020).

Terkait minuman beralkohol tersebut, Cok Ace menegaskan Bali telah memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengaturnya. Perda tersebut yang menjadi pedoman penerapan minuman beralkohol di Bali.

Cok Ace beranggapan RUU Minuman Beralkohol tersebut masih panjang prosesnya di DPR. Namun menurutnya akan ada penolakan dari masyarakat Bali bila RUU itu disahkan

"Tadi semua fraksi gitu kan arahnya," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Sopir Lokal Palak Wisatawan di Bali, Minta Rp150.000 Baru Boleh Jalan

57 tahun lalu

Viral Bule Telanjang di Ubud, Citra Pariwisata Bali Makin Rusak

57 tahun lalu

Koster Sentil Tiket Pesawat ke Bali Mahal Bikin Pariwisata Belum Pulih Total

57 tahun lalu

Kesalnya Megawati Lihat Turis Asing Berulah di Bali: Dipikir Mereka Siapa?

57 tahun lalu

Turis di Bali Dilarang Sewa Motor, Sopir Taksi Senang Bakal Banyak Penumpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal