Sistem Gaji PNS Diubah, Pemerintah Jamin Penghasilan Tak Berubah

Giri Hartomo
Sistem gaji dan tunjangan PNS berubah.

JAKARTA, iNews.id - Sistem gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan berubah tidak lagi berbasis pangkat atau jabatan. Namun penghasilan PNS dipastikan tidak berkurang dengan perubahan sistem itu.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, gaji yang diterima oleh PNS tidak akan turun, meski terjadi perubahan sistem. Sebab ada beberapa komponen tunjangan yang dimasukkan dalam komponen gaji.

“Tidak turun karena tunjangan tersebut nanti masuk dalam komponen gaji kecuali tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (1/12/2020).

Menurut Paryono, nantinya sistem penggajian PNS memang akan ada beberapa perubahan. Dalam penetapan gaji, nantinya akan dilihat dari mulai beban, tanggung jawab dan risiko pekerjaan.

“Formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan,” ucapnya.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarrakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono. (Foto: Humas BKN)
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PNS dan Anak Tembak Mati Tetangga, Jasad Korban Dimasukkan Karung lalu Dibuang ke Sawah

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan di Muba, Pria PNS dan Anaknya Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Brutal! PNS Perempuan Dianiaya Pria Bersenjata Airsoft Gun di Kantor Pemkab Sragen

57 tahun lalu

Pasutri di Pasuruan Kompak Begal Motor-HP PNS, Modus Ajak Kencan

57 tahun lalu

 Cara Cek yang Sudah Daftar CPNS 2024, Strategi Mengukur Peluang Lolos Seleksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal