Sidang Perdana Oknum Sulinggih Cabul Digelar PN Denpasar 1 April 2021

Dewi Umaryati
IWM, oknum Sulinggih pelaku pencabulan saat dilimpahkan ke Kejari Denpasar, Rabu (24/3/2021). (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar segera menyidangkan dugaan kasus pencabulan, dengan terdakwa oknum sulinggih berinisial IWM. Persidangan rencananya digelar 1 April mendatang secara daring (online). 

“Tim majelis sudah ditunjuk sebagai ketuanya Made Pasek dan dua hakim anggota yakni Putu Gde Novyartha dan Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi,” kata Ketua PN Denpasar, Sobandi, Sabtu (27/3/2021).

Persidangan 1 April mendatang digelar secara tertutup dan online. Pascadilimpahkan penyidik Polda Bali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, IWM langsung dijebloskan ke Rutan Mapolda Bali. 

Sementara dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga telah menyiapkan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan Kejari Denpasar untuk mengawal proses persidangan ini. 

“Jaksa yang disiapkan gabungan dari kejati dan kejari.” kata Kasipenkum Kejati Bali, A Luga Harlianto.

Penahanan terhadap terdakwa IWM dilakukan, karena jaksa memiliki dasar alasan objektif dan subjektif yang sudah terpenuhi. 

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

12 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

18 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

1 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

2 bulan lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal