Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali telah melakukan surveilances terhadap hotel tersebut dengan memeriksa kesehatan karyawan yang berinteraksi langsung.
Selain karyawan hotel, pegawai travel, dan petugas bandara yang berinteraksi dengan WN Jepang juga diperiksa.
Total ada 12 orang yang dipantau kesehatannya selama 14 hari terhitung sejak 19 Februari hingga 4 Maret kemarin.
Selama menjalani pemantauan, 12 orang itu tidak diperbolehkan beraktivitas ke luar rumah.