Sedangkan pasien yang lain seorang warga DKI Jakarta yang datang ke Bali untuk berlibur.
Meskipun dinyatakan telah sembuh, keduanya diminta melanjutkan karantina di rumah selama 14 hari.
"Keduanya tetap harus menjalani protokol kesehatan dengan isolasi mandiri," ujar Wisnu.
RS PTN Unud yang telah ditunjuk sebagai rumah sakit khusus penanganan virus corona (Covid-19) di Bali ini sebelumnya merawat 43 pasien.
Sebanyak 43 pasien itu terdiri dari pasien yang sudah dinyatakan positif maupun yang masih berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Hingga Jumat (17/4/2020) pagi, jumlah kasus positif di Bali mencapai 113 orang. Sedangkan jumlah kasus sembuh 32 orang.
Ketua Satgas Covid-19 Dewa Made Indra menuturkan, kasus positif di Bali masih didominasi oleh kasus impor, yaitu kasus yang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri atau luar Pulau Bali.