Selesai Asesmen, 39 Korban Bom Bali Akan Terima Kompensasi

Antara
Ketua LPSK Hasto Atmojo memastikan 39 korban Bom Bali akan mendapat kompensasi. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menyelesaikan asesmen terhadap 39 korban Bom Bali I dan II. Mereka akan mendapat kompensasi dari pemerintah.

"Kita bisa menghitung kira-kira jumlah yang diperoleh masing-masing korban. Mudah-mudahan akhir tahun bisa dibayarkan," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo di Denpasar, Rabu (25/11/2020).

Dia mengatakan, proses asesmen itu masih akan terus berlanjut. Bagi korban dua peristiwa terorisme yang belum teridentifikasi, diminta segera mendaftar ke LPSK untuk dilakukan proses asesmen dan memfasilitasi kompensasi.

"Untuk itu kami mengumumkan supaya korban yang belum terlayani untuk melakukan identifikasi. Mulai dari kategori meninggal dunia, luka berat dan luka ringan masa lalu," tuturnya.

Dia mengatakan, asesmen akan dilanjutkan kembali oleh LPSK pada awal 2021. Hal itu dilakukan setelah proses asesmen saat ini tuntas hingga proses pembayaran.

Dia menjelaskan, dasar pemberian kompensasi yakni PP Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban Tindak Pidana.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brimob Polda Maluku Musnahkan Ratusan Bahan Peledak, Barang Bukti Kasus Terorisme

57 tahun lalu

LPSK Soroti Luka Korban Selamat dari Penembakan Polisi: Kalau Terserempet Kok Sampai Segitunya

57 tahun lalu

LPSK Temukan Fakta Kasus Siswa SMK Ditembak Polisi di Semarang: Tidak Ada Tawuran

57 tahun lalu

9 Napiter Rutan Cikeas Dipindah ke Nusakambangan, Keamanan Super Maksimum

57 tahun lalu

280 Anggota Jamaah Islamiyah Muria Raya Kembali ke Pangkuan NKRI, Ucap Sumpah Setia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal