Namun, Polres Buleleng menerima laporan dari terlapor pada waktu yang sama.
"Pada waktu yang sama, Toris dan Gede Porda juga melaporkan sebagai korban penganiayaan. Yang dilaporkan dalam peristiwa ini adalah korban dalam laporan Luh Ayu Widiani" katanya.
Sumarjaya mengatakan, Toris dan Porda melaporkan penganiayaan yang dilakukan pada saat yang sama yakni Jumat (4/3/2022) pukul 23.00 di rumah keluarga Putu Mas Merta.
Saat datang melapor ke Polres Buleleng, Porda membawa sepotong besi. Porda mengaku patah tangan kiri sedangkan Toris luka pada kepala bagian kanan.
Sumarjaya mengatakan, polisi masih menyelidiki kejadian yang sebenarnya hingga kedua pihak saling lapor. Dalam kasus ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.