Sebar Foto Bugil Mantan Pacar, Pria di Buleleng Ditangkap Polisi

Pande Wismaya
Pria di Buleleng ditangkap setelah menyebarkan foto bugil mantan pacar di media sosial. (Foto: iNews TV/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.idPolres Buleleng menangkap seorang pria karena nekat menyebarkan foto bugilmantan pacar di media sosial Facebook. Akibat perbuatannya, pelaku bernama Ihwal Barokah, karyawan swasta itu terancam hukuman enam tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika menjelaskan, tersangka merupakan mantan pacar NI. Pada saat berpacaran, keduanya sempat melakukan video call yang tak senonoh. Tersangka kemudian men-screen shoot video call tersebut dengan kondisi korban telanjang.

“Tersangka ini kemudian ditinggalkan NI. Karena sakit hati, dia kemudian meng-upload hasil foto bugilnya ke halaman facebook,” katanya, Jumat (1/7/2022).

Dia mengatakan, tersangka ditangkap setelah petugas menerima laporan korban NI, warga Cianjur, Jawa Barat. “Korban tidak terima foto bugilnya di-upload di media sosial oleh tersangka,” ucapnya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal