Terhadap korban yang meninggal dunia Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui BPBD akan memberikan santunan berupa uang duka sebesar Rp15 juta.
"Kami telah menindaklanjuti dengan menurunkan Tim Reaksi Cepat BPBD Buleleng untuk menyerahkan bantuan," ujar Retin.
Longsor di Kabupaten Buleleng ini dipicu hujan deras disertai angin kencang sejak Senin (28/1/2019) malam. Dia juga mengimbau masyarakat tetap waspada selama musim hujan dan cuaca ekstrem
"Kondisi seperti ini biasanya akan diikuti dengan musibah lainnya sebagai dampak bawaannya antara lain longsor, banjir, hingga pohon tumbang," katanya.