Satpol PP Masih Temukan Warga Denpasar Beraktivitas di Fasilitas yang Ditutup

Antara
Satpol PP Denpasar masih menemukan warga beraktivitas di fasilitas publik yang ditutup. (Foto: Pemkot Denpasar)

Dia mengatakan, fasilitas publik belum dibuka karena Kota Denpasar masih melanjutkan penerapan PPKM Level 4. Penutupan dilakukan untuk menghindari kerumunan yang berisiko tinggi penularan Covid-19.

"Saat ini beberapa penggunaan fasilitas umum telah ditutup saat pemberlakuan PPKM di Kota Denpasar, sehingga tidak menyebabkan kerumunan dan dapat menekan angka penyebaran virus Covid-19," ujar Sayoga.

Sebelumnya, Satpol PP Denpasar juga telah memberikan sanksi kepada dua tempat karaoke yang tetap beroperasi di tengah penerapan PPKM Level 4. Kedua pengelola karaoke tersebut didenda Rp1 juta.

Sayoga berharap, semua masyarakat dapat bersinergi dengan pemerintah untuk bekerja sama dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar. 

"Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah sehingga tidak lagi ada kasus terpapar Covid-19, khususnya di Kota Denpasar," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal