Satpol PP Masih Temukan Warga Denpasar Beraktivitas di Fasilitas yang Ditutup

Antara
Satpol PP Denpasar masih menemukan warga beraktivitas di fasilitas publik yang ditutup. (Foto: Pemkot Denpasar)

Dia mengatakan, fasilitas publik belum dibuka karena Kota Denpasar masih melanjutkan penerapan PPKM Level 4. Penutupan dilakukan untuk menghindari kerumunan yang berisiko tinggi penularan Covid-19.

"Saat ini beberapa penggunaan fasilitas umum telah ditutup saat pemberlakuan PPKM di Kota Denpasar, sehingga tidak menyebabkan kerumunan dan dapat menekan angka penyebaran virus Covid-19," ujar Sayoga.

Sebelumnya, Satpol PP Denpasar juga telah memberikan sanksi kepada dua tempat karaoke yang tetap beroperasi di tengah penerapan PPKM Level 4. Kedua pengelola karaoke tersebut didenda Rp1 juta.

Sayoga berharap, semua masyarakat dapat bersinergi dengan pemerintah untuk bekerja sama dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar. 

"Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah sehingga tidak lagi ada kasus terpapar Covid-19, khususnya di Kota Denpasar," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal