Santunan Korban Tenggelam KMP Yunice Rp862 Juta, Jasa Raharja Serahkan ke Ahli Waris

Antara
Pemakaman salah satu penumpang KMP Yunicee yang tewas tenggelam. (Foto: Antara)

"Kami terus berupaya mempercepat pelayanan santunan, rata-rata dapat diselesaikan dalam waktu satu hari 14 jam," ucapnya.

Kemudian bagi korban luka-luka akan mendapat penjaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja maksimal hingga Rp20 juta. Sedangkan bagi korban meninggal tanpa ahli waris diserahkan santunan biaya penguburan sebesar Rp4 juta.

Data Basarnas mencatat total penumpang KMP Yunicee 75 orang. Dari total penumpang, sebanyak 24 penumpang meninggal dunia, tujuh penumpang lainnya luka-luka dan 44 penumpang selamat tidak mengalami cedera.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

6 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

8 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

8 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal