Sadis! Ibu di Denpasar Ikut Siksa Anak Kandungnya Bareng Pacar

Chusna Mohammad
Polisi menangkap ibu yang menyiksa anak kandung di Denpasar bersama pacarnya. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap  Dwi Novita Putri (33), ibu yang menyiksa dan menelantarkan anak kandungnya di Denpasar, Bali. Dia ditangkap bersama pacarnya, Yohanes Paulus Maniek Putra (38). 

"Kedua pelaku bersama-sama menganiaya korban," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, Kamis (21/7/2022). 

Novita dan Yohanes ditangkap di indekos Jalan Kerta Dalem Sari, Denpasar Selatan. Novi sempat diburu polisi setelah video viral penemuan bocah perempuan usia empat tahun di pinggir Jalan Bedugul Denpasar. 

Saat ditemukan, bocah bernama Ni Ketut Sumiasih atau dipanggil Naya itu kondisinya menyedihkan. Ada luka lebam di sejumlah tubuhnya dan paha kaki kanannya patah.

Naya saat ini masih dirawat di RS Wangaya Denpasar. Dia sempat dijenguk oleh ayah kandungnya I Gede Nyoman Warga yang telah bercerai dengan Novi setahun lalu. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 18 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 17 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 17 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal