Restoran dalam Gua di Bali Diizinkan Beroperasi karena Bukan Cagar Budaya

Bagus Alit
Restoran dalam gua di Bali bukan cagar budaya. (Foto: iNewsTV/Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Restoran dalam gua di Bali bisa kembali beroperasi. Berdasarkan hasil kajian ahli, gua yang dijadikan restoran itu bukan cagar budaya.

Restoran dalam gua yang viral itu berada di Desa Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Satpol PP Badung pekan lalu mendatangi restoran dalam gua itu dan menyegelnya karena ada dugaan gua yang dipakai merupakan cagar budaya.

Namun berdasarkan kajian, gua itu merupakan rongga bawah tanah yang jebol ketika aktivitas pembangunan hotel.

Selain itu tidak ditemukan tanda-tanda gua sebagai cagar budaya seperti keberadaan relief dan jejak peradaban manusia purbakala.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal