Respons Wisatawan Asing Langgar Aturan, Luhut: Turis Nakal Tak Dibutuhkan di Bali

Antara
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan di Denpasar, Bali, Kamis (9/3/2023). ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Dari jumlah itu, Barron menyebut WNA Rusia menjadi pelanggar terbanyak dengan jumlah 5 orang.

"Selama 2023 ini ada 22 orang WNA yang terkena tindakan administrasi keimigrasian. 5 di antaranya warga negara Rusia, memang (kelompok itu, red.) menjadi yang tertinggi," kata Barron saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, Rabu (8/3).

Untuk kasus teranyar, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara Rusia berinisial SR yang menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia dengan bekerja sebagai fotografer di Bali.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 jam lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

1 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

2 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

7 hari lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

22 hari lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal