Rampungkan Raperda RTRW 2025-2045, Bupati Giri Apresiasi DPRD Badung

Rizqa Leony Putri
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Penutupan Sidang Paripurna Masa Persidangan Kedua DPRD Kabupaten Badung 2025. (Foto: dok Pemkab Badung)

Ditemui seusai Acara, Bupati Badung Giri Prasta menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Badung. Hal ini karena mereka telah melaksanakan serangkaian proses pembahasan dan merampungkan Raperda ini.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa Raperda tersebut setelah ini akan melalui serangkaian mekanisme, untuk nantinya dijadikan lembaran negara.

“Kami Pemerintah Kabupaten Badung bersama dengan DPRD Kabupaten Badung telah menyepakati dan dituangkan dalam sebuah berita acara," ucapnya.

Selanjutnya, kata Bupati Giri, keputusan bersama tersebut akan dibawa ke Provinsi untuk dilegalisasi, serta dievaluasi. Selanjutnya dikembalikan ke Kabupaten Badung, dan diparipurnakan kembali oleh DPRD Badung.

"(Setelah itu), baru bisa kita undangkan peraturan ini menjadi lembaran daerah dan bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cinta Batik Semarang Kembangkan Batik Ramah Lingkungan bersama LinkUMKM BRI

57 tahun lalu

Pemkab Kotabaru Gelar Gala Premier Film Dokumenter Budaya Lokal

57 tahun lalu

Pemkab Kotabaru Lepas Kafilah MTQN menuju Tingkat Provinsi Kalsel

57 tahun lalu

Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Dibuka

57 tahun lalu

Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam, Tembus Pasar Internasional berkat LinkUMKM BRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal