BACA JUGA: Bupati Badung Tangani Sengketa 4 Desa Adat, Plang Tanda Batas Dicabut
Atas peristiwa ini, pengelola Pura menghitung kerugian mencapai Rp600 juta. Selain itu, pihak pemangku desa adat berencana menggelar upakara terkait peristiwa yang merobohkan bangunan Pura ini.
“Karena ini kahiyang jagat, setelah diperiksa oleh staf-staf nanti akan kami tanggulangi sesuai kemampuan kami,” tutur pemangku desa adat, Ketut Oka