"Jadi modusnya pelaku pura-pura mengajak kencan lalu merampas motor korban," ujar Kapolsek, Jumat (7/1/2022).
Menurutnya setelah menerima laporan korban, keesokan harinya polisi menangkap pelaku di tempat kosnya, Jalan Taman Pancing Denpasar.
"Motifnya, pelaku ingin menguasai motor korban," katanya.