Percakapan dalam grup mahasiswa yang beredar luas di media sosial memperlihatkan adanya hinaan dan komentar tidak pantas terhadap korban bahkan setelah kematiannya, sehingga memperkuat dugaan adanya perilaku perundungan sistematis di kalangan mahasiswa.
Menanggapi tragedi ini, Universitas Udayana segera membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kebenaran dugaan bullying sekaligus memastikan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat.
Fakultas merekomendasikan sanksi tegas bagi mahasiswa yang diduga pelaku perundungan, seperti pemberian nilai rendah hingga pencopotan jabatan organisasi. Sementara itu, pihak kepolisian terus menyelidiki penyebab kematian untuk memastikan apakah murni bunuh diri atau terdapat unsur tekanan psikis yang disengaja.
Kasus Timothy menjadi refleksi penting bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia tentang pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan verbal maupun psikologis. Peristiwa ini juga menegaskan bahwa perundungan sekecil apa pun dapat berdampak fatal jika tidak dicegah dan ditangani secara serius.
Profil Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang Kapolresta Denpasar yang tangani kasus Timothy Anugerah menggambarkan sosok perwira profesional, berintegritas, dan berdedikasi tinggi.