PPKM Darurat, Tim Yustisi Denpasar Putar Balik 396 Kendaraan

Antara
Pengurus Masjid Nurul Yaqin di Gianyar, Bali memutar balik jamaah dari luar desa, Jumat (9/7/2021). (Foto: iNews/Ketut Catur)

DENPASAR, iNews.id - Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali memutar balik 396 kendaraan karena melanggar pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk kawasan Jawa-Bali.

semua pelanggar tersebut dijaring saat tim Yustisi Denpasar melakukan penertiban secara terpusat di beberapa pos penyekatan di Kota Denpasar yaitu pos penyekatan simpang Cokroaminoto-Jalan A. Yani-Antasura-Jalan Trengguli, pos penyekatan Nangka Utara-Kemuda, pos penyekatan Kebo Iwa, pos penyekatan Gunung Salak, pos penyekatan Gunung Sanghyang, pos penyekatan Tohpati dan Pos Jalan Seroja-Jalan Kemuda.

Tim juga melakukan patroli mulai dari Polresta Denpasar terus bergerak menuju Jalan Gunung Agung-Jalan Setia Budi-Jalan Sutomo-Jalan Gajah Mada-Jalan Hayam Wuruk- Jalan Puputan Renon-Jalan Dewi Sartika-Jalan Diponogoro-Jalan Hasanudin -Jalan Tamrin-Jalan Setia Budi-Jalan Cokroaminoto-Jalan Gatot Subroto-Jalan Gunung Sanghyang dan kembali ke Polresta.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam kegiatan penertiban PPKM di posko penyekatan terjaring sebanyak enam orang dibina karena salah menggunakan masker, dan sebanyak 396 kendaraan dipaksa putar balik.

"Bagi masyarakat yang melanggar dan kendaraan tidak mematuhi pelaksanaan PPKM Darurat terpaksa kami putar balik arahnya," kata Dewa Sayoga, Sabtu (17/7/2021) sore.

Dewa Sayoga mengatakan dari kegiatan tersebut tim hanya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi SE Gubernur Nomor 10 Tahun 2021 tentang PPKM, yaitu kegiatan yang masih bisa operasional adalah sektor esensial dan sektor kritikal serta mengimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dari penertiban itu, kata Dewa Sayoga, pihaknya juga mengharapkan kesadaran masyarakat sekaligus mentaati protokol kesehatan. Serta penerapan dengan 6 M, yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Wanita Babak Belur Mengadu ke Wawali Armuji, Sang Kekasih Langsung Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Hari Ini 19 Maret 2026, Cek Waktu Magrib dan Doanya

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Denpasar 15 Maret 2026, Adzan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 10 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal