PPKM Darurat di Bali Berlaku Mulai Hari Ini, Seluruh Objek Wisata Ditutup

Chusna Mohammad
Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat di sembilan kabupaten-kota mulai Sabtu 3 Juli 2021. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Seluruh objek wisata di Bali ditutup mulai Sabtu (3/7/2021) hari ini. Hal itu seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli mendatang.

"Seluruh objek wisata ditutup 100 persen," ujar Gubernur Bali I Wayan Koster, Sabtu (3/7/2021).

Dia meminta seluruh pengelola objek wisata mematuhi aturan tersebut. Jika tidak, sanksi tegas bakal dikenakan. Paling berat sampai dengan penutupan operasional. 

Selain objek wisata, seluruh mal juga diperintahkan tutup. Untuk usaha makanan dan minuman di mal tetap diizinkan beroperasi dengan catatan hanya menerima delivery dan take away. Jam buka juga dibatasi sampai pukul 20.00 WITA.

Aturan jam buka dengan sistem delivery dan take away juga berlaku bagi restoran, kafe, warung makan hingga pedagang kaki lima.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 jam lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

5 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

7 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal