PPDB Bali, Orang Tua Diminta Lapor Kecurangan ke Posko Ombusdman

Muhammad Muhyiddin
Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab. (Foto: iNews.id/Muhyiddin)

DENPASAR, iNews.id - OmbudsmanBali membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Orang tua yang merasakan ada kecurangan dalam PPDB Bali diminta melapor ke posko pengaduan.

"Kita akan awasi dan monitoring semua proses di sana," tutur Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Jumat (25/6/2021).

Dia mengatakan, Ombudsman Bali telah menerima dua laporan terkait PPDB tersebut. Dua laporan tersebut berasal dari orang tua murid di Denpasar tentang perbedaan teknis yang dihadapi saat proses mengikuti PPDB.

"Ada dua laporan terkait perbedaan juknis dengan yang diumumkan. Kita sudah minta klarifikasi dan sudah selesai," ujarnya.

Dia mengatakan, posko pengaduan ini siap menerima laporan orang tua murid dalam mengikuti PPDB untuk seluruh jenjang sekolah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal