Dia mengatakan, tambahan 10 kasus ini terdiri dari tujuh orang pekerja migran yang merupakan kasus impor, dua orang merupakan kasus transmisi lokal, dan satu orang karena datang dari daerah di luar Bali yang terjangkit Covid-19.
"Jadi, sebanyak 82,68 persen kasus positif karena datang dari luar negeri dan luar daerah 17,33 persen," katanya.
Bila dilihat dari kewarganegaraan, sebanyak delapan orang merupakan WNA, dan 142 WNI. Sebanyak 142 WNI itu terdiri dari 99 kasus impor, 26 orang kasus transmisi lokal, dan 17 kasus datang dari luar Pulau Bali.
Dia mengatakan, Pemprov Bali penting untuk menyampaikan angka-angka tersebut untuk memahami strategi yang diambil pemerintah daerah dalam menekan penyebaran kasus COVID-19 Di Provinsi Bali.
"Strateginya untuk mengendalikan tentu berbeda antardaerah tergantung dari faktor risikonya. Kalau di Ibu Kota (Denpasar) karena mayoritas kasusnya itu transmisi lokal, maka diambil kebijakan yang bisa membatasi kegiatan masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.