Polresta Denpasar Ringkus Jaringan Palembang Pembobol Rumah Mewah

Bona Jaya
Satreskrim Polresta Denpasar meringkus jaringan Palembang pembobol rumah mewah. (Foto: iNews.id/Bona Jaya)

Dalam aksinya, selain membawa peralatan untuk membobol rumah, komplotan ini juga mempersenjatai diri dengan senjata tajam jika ternyata aksinya tepergok.

“Kerugian dari laporan ratusan juta rupiah,” ujar Wayan.

Wayan mengatakan, meski empat anggota jaringan telah ditangkap, polisi masih mengembangkan kasus ini berkoordinasi dengan Polda Bali. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jaringan ini beraksi di tempat lain di wilayah Bali.

Keempat pelaku, kata Wayan, dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal