Polresta Denpasar Bekuk 16 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Muhammad Muhyiddin
Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar, Bali kembali mengamankan belasan pelaku penyalahgunaan narkoba berbagai jenis. Para tersangka ini diamankan di sejumlah lokasi berbeda. Salah satu tersangka merupakan oknum anggota TNI yang disersi dari kesatuanya.

Salah satu barang bukti yang diamankan yakni ganja dengan berat mencapai 427,51 gram. Ganja tersebut diamankan dari salah satu tersangka oknum anggota TNI yang diamankan di kawasan Jalan Raya Pemogan Denpasar.

"Oknum TNI tersebut saat ini masih dalam proses pemecatan karena sejak Januari 2020 desersi dari kesatuannya," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (17/7/2020).

Jansen mengatakan, oknum inisial A itu tak sendiri mengedarkan ganja. Dia bersama rekannya M (28) yang juga ditangkap. Dari penangkapan keduanya, polisi menyita barang bukti ganja seberat 427,51 gram.

Menurut Jansen, oknum A tersebut telah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Denpasar karena masih tercatat sebagai anggota TNI.

"Begitu dia dinyatakan bukan anggota TNI aktif lagi dengan adanya proses pemecatan itu, kami akan proses hukum seperti masyarakat sipil lainnya," ujarnya.

Sementara ke-16 tersangka lain masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Denpasar. Atas perbuatannya mereka dikenakan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun. Dengan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

12 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal