Polres Klungkung Sita 8 Motor WNA Berpelat Nomor Nyeleneh Pakai Nama hingga Nomor HP

Gede Juliarsana
Polisi menangkap WNA menggunakan motor dengan pelat nomor nyeleneh di Klungkung, Bali. (Foto: Gede Juliarsana)

"Kami berikan edukasi supaya dalam rangka menjalankan bisnis menyewakan motor harus sesuai ketentuan," tuturnya.

Motor menggunakan pelat nomor tak sesuai aturan di Klungkung, Bali. (Foto: Gede Juliarsana)

Menurut Sadiarta, delapan motor yang hasil razia itu telah diamankan di kantor polsek menunggu proses hukum selanjutnya.

"Kita jerat dengan UULLAJ pasal 280 juncto 68 ayat 1 ancaman hukuman 2 bulan kurungan atau denda 500 ribu," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

4 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

6 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal