Polisi Tangkap Perempuan Muda Pembuang Mayat Bayi Tanpa Tangan di Buleleng

Dewi Umaryati
Polres Buleleng menangkap Ni Putu Rika Silvia (22) yang membuang bayinya. (Foto: Polres Buleleng)

Polisi juga mengumpulkan sejumlah bukti yang menguatkan Putu Rika adalah pembuang mayat bayi tersebut.

Setelah dikuatkan dengan sejumlah petunjuk, Putu Rika mengakui perbuatannya membuang bayi. Dia mengaku melahirkan bayi itu seorang diri di kamar mandi.

"Menurut pelaku, bayi ini sudah meninggal saat dilahirkan. Tetapi kita akan cek lagi dari hasil visum," ujarnya.

Atas perbuatannya Putu Rika diancam Pasal 181 KUHP karena telah menyembunyikan kelahiran dan kematian seseorang dengan ancaman hukuman paling lama 9 bulan.

Diberitakan sebelumnya, mayat bayi tanpa tangan yang terbungkus plastik ditemukan di sebuah gang kawasan Banjar Desa Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng pada Kamis (3/6/2021) pagi.

Mayat bayi itu ditemukan seorang remaja perempuan, Kadek Sely Riskiani (16) yang melintas.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Geger! Mayat Bayi Ditemukan dalam Kantong Plastik di Ponorogo

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal