Polisi Tangkap Mahasiswa Pemerkosa Siswi SMP di Buleleng, Total 11 Tersangka

Chusna Mohammad
Polres Buleleng kembali menangkap satu pelaku perkosaan seorang siswi SMP di Kabupten Buleleng, Bali, Kadek Candra Yasa (18). (Foto: SINDOnews/Chusna Muhammad)

Korban berinisial Kadek MW yang berusia 13 tahun diperkosa secara bergantian selama dua hari berturut-turut, yakni 11-12 Oktober 2020. Lokasinya di Desa Penarukan dan Alasangker.

Aksi bejat itu diawali oleh pacar korban berinisial DK dan tiga temannya, AC, BR dan RD. Tersangka lainnya yaitu TS, ER, PK, AT, WW dan JL.

Ke-11 tersangka dijerat dengan pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 tetang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
23 jam lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

4 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

5 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal