Polisi Tangkap Bule Bulgaria Pembobol ATM di Bali dan NTB

Chusna Mohammad
Ilias Danimil Saif (20), pelaku kejahatan skimming dan perusak mesin ATM dihadirkan saat pemaparan di Mapolda Bali, Senin (29/3/2021). (Foto: SINDOnews/Chusna M)

Aksi di kedua lokasi itu terekam CCTV hingga akhirnya pelaku ditangkap di guest house di Canggu, Kuta Utara. "Kerugian akibat rusaknya mesin ATM sebesar Rp85 juta," kata Djuhandani. 

Dari hasil penyelidikan, pelaku merupakan residivis kasus serupa di negaranya. "Kami akan berkoordinasi dengan Polda NTB untuk mengembangkan kasus ini," ujarnya. 

Pelaku kini ditahan dan dikenakan pasal 363 KUHP dan Pasal 406 KUHP. Juga pasal 30 ayat 1 junto pasal 46 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Terlalu Aktif! Bocah 2,5 Tahun di Lombok Viral Terekam Video Merayap di Atas Genting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal