Polisi Sita 39.159 Pil Koplo Akan Diedarkan di Bali Untuk Perayaan Tahun Baru

Antara
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. (Foto: Antara).

Dia mengungkapkan, modus operandi yang dipakai tersangka, yaitu memberli obat penenang dan menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan dua kali lipat.

Menurutnya, penangkapan dengan kasus yang sama terjadi pada 8 Desember 2022. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan tiga orang pelaku Haryadi (43), Mislan (22) dan Ahmad Heru Santoso (27) di kos jalan Karangsari, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Dari tiga pelaku tersebut, petugas mengamankan 32.000 butir pil warna putih, dan 159 pil warna kuning sisa penjualan sebelumnya yang dikirim bernama Radja dari Jakarta.

"Peredaran obat ini memang diindikasikan untuk disalahgunakan oleh generasi muda Bali dengan efeknya membuat flying," kata Kapolresta.

Dia menuturkan, ribuan pil temuan tersebutsebagai pengganti narkoba yang rata-rata pemakainya golongan muda karena mudah didapatkan dan dengan harga yang relatif murah.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap keempat tersangka, kata dia pengiriman barang tersebut, meningkat sesuai permintaan pelanggan untuk kebutuhan pesta pergantian tahun.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 18 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 17 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 17 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal