BULELENG, iNews.id - Polres Buleleng, Bali memeriksa lima orang saksi perkelahian yang menewaskan satu orang di Desa Kubutambahan. Kelimanya mengetahui duel maut tersebut.
"Hari ini rencana diperiksa saksi-saksi yang melihat kejadian. Jumlahnya lima saksi," ujar Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).
Dia mengatakan, kelima saksi yang diperiksa ini mengetahui perkelahian yang berujung pada tewasnya korban bernama Gede Mertayasa (39). Sementara pelaku yang menewaskan korban, yakni Ketut Mudrayasa (32) telah diamankan kepolisian dan ditahan di Polres Buleleng.
Dia mengatakan, penanganan kasus saat ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Buleleng. Penyidik juga sudah mengamankan badik yang digunakan pelaku dalam perkelahian yang menewaskan korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku perbuatan tersebut dilakukan seorang diri. Namun polisi masih belum bisa menyimpulkan motif perkelahian yang berujung maut itu.