Pencurian Celana Dalam Perempuan di Bali, Polisi Dalami Dugaan Kelainan Seksual Pelaku

Pande Wismaya
Polres Buleleng menangkap AT alias Akok, pencuri celana dalam perempuan. (iNews.id/Pande Wismaya)

"Iya ada nafsu," ujarnya.

Tim Satreskrim Polres Buleleng sebelumnya menangkap pelaku di kawasan Penarukan, Kabupaten Buleleng. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang melaporkan celana dalam milik istrinya diambil pelaku pada Senin (27/7/2020).

Dari hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku yang merupakan sehari-hari bekerja mencari barang rongsokan. Pelaku biasanya berpura-pura hendak mengambil barang rongsokan, namun sebenarnya mengincar celana dalam perempuan yang berada di jemuran.

"Tersangka ini pekerja sehari-hari mencari barang rongsokan. Dia berpura-pura masuk ke pekarangan rumah korban, dan dengan gerakan cepat mengambil salah satu celana dalam istri korban," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal