"Iya ada nafsu," ujarnya.
Tim Satreskrim Polres Buleleng sebelumnya menangkap pelaku di kawasan Penarukan, Kabupaten Buleleng. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang melaporkan celana dalam milik istrinya diambil pelaku pada Senin (27/7/2020).
Dari hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku yang merupakan sehari-hari bekerja mencari barang rongsokan. Pelaku biasanya berpura-pura hendak mengambil barang rongsokan, namun sebenarnya mengincar celana dalam perempuan yang berada di jemuran.
"Tersangka ini pekerja sehari-hari mencari barang rongsokan. Dia berpura-pura masuk ke pekarangan rumah korban, dan dengan gerakan cepat mengambil salah satu celana dalam istri korban," tuturnya.