Polisi Amankan Dump Truk yang Isi BBM hingga 2 Ton Solar di SPBU, Tangki Dimodifikasi

Chusna Mohammad
Sebuah dump truk diamankan polisi di SPBU Penyaringan, Jembrana, Bali. Pasalnya, tangki bahan bakar truk dimodifikasi hingga bisa menampung hampir 2 ton solar. (foto: Chusna Mohammad/iNews)

WS lalu mendatangkan truk yang disopiri RM ke SPBU Penaringan, 18 Februari 2023 lalu. Polisi yang telah mengintai lalu menangkap RM usai mengisi solar di area SPBU. 

Polisi juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp37 juta yang dipakai RM membeli solar. 

"RM mengaku mendapat upah Rp50.000 setiap pembelian solar Rp1 juta," ungkapnya.
 
Dari hasil pemeriksaan, WS mengaku solar subsidi itu dikirim ke daerah Badung dan akan dijual lagi dengan harga non subsidi. 

"Tersangka dijerat pasal 40 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun dan denda Rp60 miliar," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Razia Miras dan Balap Liar, Polisi Amankan Sejumlah Motor

57 tahun lalu

Turun Langsung Sidak SPBU, Kapolda Sumbar Amankan 10 Mobil yang Tangkinya Dimodifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal