Polda Bali Ungkap Peran 10 Tersangka Demo Ricuh, Bawa Molotov hingga Pungut Peluru Gas Air Mata

iNews
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengumumkan hasil penyidikan terkait kericuhan saat demonstrasi di depan Polda dan kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (16/9/2025). (Foto: Dok. Polda Bali).

5. NR (18), Pelajar: Merusak dan melempari kendaraan dinas Polri, melukai pengemudi, serta menjarah isinya.

6. KM (19), Pelajar: Merusak dan melempari kendaraan dinas Polri, melukai pengemudi, serta menjarah isinya.

7. PB (18), Pelajar: Merusak dan melempari kendaraan dinas Polri, melukai pengemudi, serta menjarah isinya.

8. RI (18), Pedagang: Merusak dan melempari kendaraan dinas Polri, melukai pengemudi, serta menjarah isinya.

9. MR (18), Pelajar: Membawa bom molotov saat unjuk rasa.

10. MF (18), Belum Bekerja: Membeli bahan, meracik, dan membawa molotov.

"Tak hanya itu mereka juga terbukti melakukan penyerangan terhadap para personel Polri yang saat itu sedang bertugas mengamankan jalannya Unras (depan Mapolda dan DPRD Bali), yang berakibat 13 personel Polda Bali mengalami luka-luka serius hingga dilarikan ke IGD RS Bhayangkara dan RS Prof Ngoerah Sanglah," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 bulan lalu

10 Tersangka Demo Ricuh Ditahan di Rutan Polda Bali

10 bulan lalu

14 Orang Ditetapkan Tersangka Demo Ricuh di Bali, 4 Anak di Bawah Umur

2 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

9 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

29 hari lalu

Demo di Jombang, Mahasiswa Ancam Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal