Polda Bali Ungkap Pencurian 800 Liter BBM Solar, Pelakunya 4 ABK

Antara
Polairud Polda Bali mengungkap pencurian 800 liter BBM KMP Sereia do Mar yang dilakukan empat Anak Buah Kapal. (Foto: Antara)

"Para tersangka dikenakan Pasal 374 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujarnya.

Sementara itu Kepala Seksi Penyidikan Dit Polairud Polda Bali, Kompol I Made Mundra menjelaskan pencurian BBM yang dilakukan empat tersangka ini sudah berjalan hampir setahun.

Dari penangkapan empat ABK ini setelah dikembangkan diperoleh dua orang penadah yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Hendra Hariadi dan Imam Masdoeki. Kedua tersangka ini berperan sebagai sopir dan kernet yang mengangkut BBM solar dari kapal untuk diperjual belikan.

Dua tersangka ini bertugas mengangkut 9 drum BBM jenis solar, dengan rincian 4 buah drum berisi 800 liter dan 5 buah drum kosong. Selanjutnya akan dikirim menuju daerah Perancak, Jembrana untuk dijual.

"Mereka mengumpulkan 3-4 drum solar baru dijual, tapi harganya tidak sesuai dengan harga pada umumnya. Mereka menjual dengan harga murah sekitar Rp3.250 per liternya," tuturnya.

Para penadah itu menurutnya dijerat Pasal 480 ayat 1 ke-1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal