Polda Bali Surati 18.000 Pelanggar Lalu Lintas Tertangkap Kamera ETLE

Indira Arri
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali, Kompol Rahmawaty Ismail. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Sebanyak 18.000 pengendara kendaraan bermotor di Bali terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ditlantas Polda Bali telah mengirim surat tilang kepada para pelanggar lalu lintas itu.

"Surat sudah kami kirimkan kepada pengendara yang ter-capture," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali, Kompol Rahmawaty Ismail, Jumat (13/1/2023).

ETLE di Bali diterapkan sejak Februari 2022 dan ada penambahan perangkat lagi di bulan November 2022. Kamera ETLE terpasang di sejumlah titik yang menjadi pusat keramaian di Bali.

Kamera ETLE terpasang di 10 lokasi keramaian di Bali. (Foto: Indira Arri)

Pelanggaran yang terekam kamera ETLE mayoritas adalah tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) saat berkendara. Sedangkan lokasi terbanyak pelanggaran berada di Siligita, Tuban, dan Pesanggaran. 

"Paling banyak di Nusa Dua. Kurang lebih 4.000-an di wilayah tersebut," katanya.

Selain itu ditemukan pelanggaran berupa mencopot pelat nomor atau menggunakan pelat nomor palsu. Akan dibentuk tim litsus gabungan lantas dan reskrim untuk kendaraan yang mencopot pelat kendaraan. Apabila dicurigai terlibat tindak pidana akan diserahkan ke reskrim. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal