Polda Bali Akan Tindak Tegas Penolak Karantina Pekerja Migran

Antara
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Golose menyampaikan keterangan pers. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Polisi mendukung upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk mengarantina pekerja migran yang datang. Polisi siap memberikan tindakan tegas bila ada upaya penolakan terhadap pekerja migran yang akan menjalankan karantina terkait Covid-19.

“Tidak boleh blokir jalan, tidak boleh ada penolakan kepada warga PMI yang nanti kembali ke masyarakat, yang sementara nanti diisolasi. Kami mengedepankan tindakan pencegahan, tindakan persuasif. Jika masih ada yang melanggar maka akan ada tindakan tegas," kata Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose dalamk konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (20/4/2020).

Dia mengatakan, dalam penanganan COVID-19 di Bali, Polda Bali telah membentuk Satgas Khusus yang berjumlah 226 personel untuk membantu Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Bali.

Dalam pelaksanaan tugasnya, personel Satgas dibolehkan mengambil tindakan-tindakan yang bersifat darurat, termasuk tindakan tegas.

Menurutnya, hal ini telah sesuai dengan Keppres No.7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), TNI-POLRI harus mendukung Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

5 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

6 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal