PKM Hari Ke-6 di Denpasar, Warung dan PKL Diminta Batasi Pengunjung dan Layani Pembelian Online

Antara
Ilustrasi pecalang memeriksa warung dan PKL di Denpasar (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Denpasar, Bali memasuki hari keenam. Sejumlah warung dan pedagang kaki lima (PKL) yang masih beroperasi diminta mematuhi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 32 tahun 2020 yang menjadi pedoman pelaksanaan PKM.

"Kami turun ke lapangan bersama staf guna melakukan sosialisasi sekaligus memberi pemahaman isi Perwali PKM khususnya tentang protokol kesehatan berniaga terhadap warung dan PKL," kata Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena, Rabu (20/5/2020).

Dia menuturkan, masih banyak warung dan PKL yang berjualan tanpa memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Padahal, pemerintah telah memberi peringatan sebelum PKM diberlakukan.

Menurutnya, PKM tidak melarang aktivitas ekonomi. Kendati demikian, ada sejumlah aturan yang harus diperhatikan bagi warung dan PKL yang masih beroperasi.

Di antaranya yakni membatasi pengunjung yang datang demi menghindari kerumunan. Selain itu, pedagang dan pembeli wajib memakai masker. Kemudian tempat duduk yang disediakan harus memberi jarak 1,5 meter. Pemilik warung dan PKL wajib menyediakan tempat cuci tangan yang layak yaitu air bersih dan sabun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

5 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

7 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal