Petentengan Bawa Pisau di Jalan, Bule Kanada segera di Deportasi

Chusna Mohammad
Viral video bule kembali berulah petentengan membawa pisau di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Bali. (foto: Istimewa).

DENAPASAR, iNews.id - Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada yang petentengan membawa pisau di jalan dinilai membahayakan. Bule tersebut segera dideportasi dari Bali ke negaranya.

Kabid Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Gilang Danur Dara mengatakan, bule bernama Delaa itu masuk ke Bali sejak 2021. Selama tinggal Indonesia, kata dia Delaa menggunakan kartu izin tinggal terbatas (Kitas) sebagai investor. 

"Yang bersangkutan patut diduga melakukan kegiatan berbahaya dan membahayakan keamanan dan ketertiban," ujar Gilang di Polres Badung, Senin (12/6/2023).

Dia menjelaskan, Delaa tinggal di Bali sebagai pengusaha properti. Bule Delaa itu, lanjut dia di negaranya menjalankan bisnis penyewaan vila. 

Menurutnya, Delaa akan dideportasi sesuai pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Kita juga telah menerima surat rekomendasi dari Polri untuk melakukan deportasi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tradisi Syawalan di Jepara, Ribuan Warga hingga Bule dan Kapal Perang Ikut Meriahkan

57 tahun lalu

Geger! WNA Kanada Ditemukan Tewas dalam Hotel di Labuan Bajo

57 tahun lalu

WNA asal Kanada Ditemukan Tewas di Kamar Penginapan Bali

57 tahun lalu

Sopir Taksi Online di Padang yang Viral Acungkan Pisau ke Pengendara Lain Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tari Saman asal Aceh Pukau Pengunjung Festival Heritage di Kanada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal