Pesta dan Kembang Api di Bali Dilarang saat Malam Tahun Baru

Chusna Mohammad
Bali melarang pesta dan kembang api saat malam pergantian tahun baru. (Foto: ilustrasi)

DENPASAR. iNews.id -  Pemerintah Bali akan mengawasi ketat perayaan tahun baru. Warga dan wisatawan dilarang menggelar pesta dan kembang api saat malam tahun baru

Larangan tersebut juga berlaku untuk pesta di klub malam dan kembang api di objek wisata. 

"Tidak boleh ada pesta di klub malam dan kembang api di titik keramaian," ujar Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyomai Rai Dharmadi, Rabu (8/12/2021). 

Dia menerangkan, semua objek wisata dan tempat hiburan tetap dibolehkan beroperasi pada akhir tahun. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi jumlah pengunjung. 

Dia meminta warga dan wisatawan tidak euforia dalam merayakan malam pergantian tahun terutama di obyek wisata, tempat hiburan dan titik keramaian lainnya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

20 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal