Pesta dan Kembang Api di Bali Dilarang saat Malam Tahun Baru

Chusna Mohammad
Bali melarang pesta dan kembang api saat malam pergantian tahun baru. (Foto: ilustrasi)

DENPASAR. iNews.id -  Pemerintah Bali akan mengawasi ketat perayaan tahun baru. Warga dan wisatawan dilarang menggelar pesta dan kembang api saat malam tahun baru

Larangan tersebut juga berlaku untuk pesta di klub malam dan kembang api di objek wisata. 

"Tidak boleh ada pesta di klub malam dan kembang api di titik keramaian," ujar Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyomai Rai Dharmadi, Rabu (8/12/2021). 

Dia menerangkan, semua objek wisata dan tempat hiburan tetap dibolehkan beroperasi pada akhir tahun. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi jumlah pengunjung. 

Dia meminta warga dan wisatawan tidak euforia dalam merayakan malam pergantian tahun terutama di obyek wisata, tempat hiburan dan titik keramaian lainnya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal