Permudah Masyarakat Akses Pelayanan, Pemkab Badung Luncurkan SIDALOK

Rizqa Leony Putri
Pemkab Badung melalui Badan Kesbangpol secara resmi meluncurkan Sistem Pendaftaran Lembaga, Organisasi dan Kelompok (SIDALOK) pada Jumat (16/2/2024). (Foto: dok Pemkab Badung)

“Kami akan turun melakukan verifikasi lapangan, untuk memastikan kebenaran keberadaan organisasi ini. Jangan sampai mereka hanya mendapat domisili. Namun, justru sekretariatnya tidak ada. Kita akan cek kelengkapan berkasnya langsung di lokasi,” ucapnya.

Setelah semua sudah lengkap, dan Tim Terpadu sudah mengatakan itu sudah biasa di-acc untuk bisa diterbitkan Tanda Lapor Keberadaan Organisasi, maka akan dilakukan pencetakan Surat Tanda Lapor Keberadaan Organisasi. Bukti ini kemudian akan diserahkan langsung kepada ketua dari organisasi yang mendaftarkan keberadaan mereka.

Untuk proses verifikasi, lanjut Ni Putu Eka Rastuti, membutuhkan waktu paling lama satu minggu sejak pendaftaran. Sementara itu, untuk proses penerbitan Tanda Lapor Keberadaan Organisasi, biasanya yang membuat lama adalah kesiapan dari pemohon untuk verifikasi lapangan.

Menurutnya, organisasi wajib mendaftarkan keberadaanya ke Kesbangpol. Hal itu merujuk pada Undang-Undang Ormas yang menyatakan bahwa organisasi kemasyarakatan harus melaporkan keberadaanya. Tentu dengan hal ini, pihaknya di Kesbangpol sebagai perangkat pemerintah yang menangani, harus menjalankan tugas itu.

"Kalau organisasi itu tidak melaporkan keberadaanya, namun sudah melakukan aktivitas, tentu itu namanya ilegal. Semua organisasi wajib melaporkan keberadaannya di Kesbangpol, baik yang sudah berbadan hukum, maupun yang belum berbadan hukum. Harapan kami dari Badan Kesbangpol Badung, supaya ke depan semua organisasi yang ada di kabupaten Badung, untuk penataan, agar segera mendaftarkan keberadaannya, jangan melihat organisasi itu kecil ataupun besar," tuturnya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tingkatkan Tata Kota, Pemkot Madiun Bakal Revitalisasi Alun-Alun dan Pasar Kawak

57 tahun lalu

DPRD Serang Tegaskan Keseimbangan Lahan Pangan dan Investasi Harus Dijaga

57 tahun lalu

Pemkab Serang Raih WTP, Bahrul Ulum Apresiasi Sinergi Pengelolaan APBD

57 tahun lalu

Hari Kejepit, Plt Wali Kota Madiun Pastikan Layanan Perizinan Tetap Normal

57 tahun lalu

Hari Raya Iduladha 1447 H, Lorin Group Solo Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal