Perketat PPKM Darurat, Pemkot Denpasar Tambah 4 Pos Penyekatan

Antara
Pos penyekatan Uma Ayar di Kota Denpasar. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menambah empat pos penyekatan terkait PPKM darurat mulai Senin 12 Juli 2021. Dengan penambahan itu, total pos penyekatan di ibu kota Provinsi Bali ini menjadi 11 titik.

"Penyekatan kami tambah karena sampai saat ini kasus masih tinggi dan mobilitas warga juga masih tinggi," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Pemkot Denpasar, Dewa Gede Rai, Minggu (11/7/2021).

Empat pos tambahan itu yakni  Pos Jalan Ahmad Yani Utara, Pos Jalan Nangka Utara, Pos Jalan Seroja, dan Pos Jalan Trengguli Penatih.

Menurut Dewa Rai, penambahan pos penyekatan itu dilakukan di perbatasan utara Kota Denpasar, karena mobilitas dari wilayah tersebut yang paling tinggi.

"Penyekatan dilakukan kepada masyarakat yang datang dari daerah penyangga, yakni Badung, Gianyar, dan Tabanan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 18 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 17 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 17 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal